AE - Artikel Profesionalisme Guru
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah hal penting yang
menjadi sorotan semua bangsa, karena dengan pendidikan dapat diketahui bangsa
tersebut bermatabat atau tidak. Profesionalisme
guru memunyai pengertian suatu sifat yang harus ada pada seorang guru dalam
menjalankan pekerjaannya sehingga guru tersebut dapat menjalankan pekerjaannya
dengan penuh tanggung jawab dan mampu mengembangkan keahliannya tanpa
mengganggu tugas pokok guru tersebut.
B.
Isi
Peningkatan Profesionalisme Guru
Menurut Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) Jakarta tahun 2012, bahwa berdasarkan tes uji kompetensi
guru, menunjukan bahwa hasil UKG pada ujian kompetensi profesional dan
kompetensi pendagogik guru masih rendah. Data yang diperoleh bahwa untuk guru
SMP yang diuji sebanyak 1048 orang dalam uji kompetensi profesional khususnya penguasa
materi-materi guru SMP Provinsi Bangka Belitung keseluruhan mata pelajaran,
sedangkan hasil dari uji kompetensi pendagodik, guru yang mendapat nilai D
(predikat kurang) adalah 35 persen, nilai C (predikat cukup) adalah 63 persen,
mendapat nilai B (predikat baik) hanya 2 persen, ironisnya yang mendapat nilai
A (predikat amat baik) adalh 0 persen. Dari data diatas dapat diketahui bahwa
kompetensi pedagodik yang memenuhi standar kompetensi adalah 35 persen.
Sedangkan hasil uji kompetensi
pendagodik yang telah memenuhi standar kompetensi hanya mencapai 3 persen dari
708 jumlah guru yang diujikan, dan ditingkat SMK dalam kompetensi khususnya
Penguasaan Materi Guru-guru SMK Provinsi Bangka Belitung Rerata keseluruhan
mata pelajaran 5,39 dan yang memenuhi standar hanya 1 persen dari 198 guru yang
diuji.
C.
Kesimpulan
Dari fenomena di atas dapat saya
simpulkan bahwa kualitas proses pembelajaran masih jauh dari apa yang kita
harapkan. Perlu upaya kerja keras tanpa henti agar pendidikan di bumi kita
serumpun, dan mengejar ketertinggalan sehingga mampu berkompetensi secara
terhormat dalam era globalisasi ini. Oleh sebab itu reformasi pendidikan,
dimana salah satu isu profesionalisme guru merupakan sebuah keniscayaan yang
tidak dapat ditawar lagi dalam mencapai pendidikan yang lebih berkualitas.