Blogger Jateng

Artikel Profesionalisme Guru

AE - Artikel Profesionalisme Guru


PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Pendidikan adalah hal penting yang menjadi sorotan semua bangsa, karena dengan pendidikan dapat diketahui bangsa tersebut bermatabat atau tidak.  Profesionalisme guru memunyai pengertian suatu sifat yang harus ada pada seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya sehingga guru tersebut dapat menjalankan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab dan mampu mengembangkan keahliannya tanpa mengganggu tugas pokok guru tersebut.

 

B.      Isi

Peningkatan Profesionalisme Guru

 

Menurut Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jakarta tahun 2012, bahwa berdasarkan tes uji kompetensi guru, menunjukan bahwa hasil UKG pada ujian kompetensi profesional dan kompetensi pendagogik guru masih rendah. Data yang diperoleh bahwa untuk guru SMP yang diuji sebanyak 1048 orang dalam uji kompetensi profesional khususnya penguasa materi-materi guru SMP Provinsi Bangka Belitung keseluruhan mata pelajaran, sedangkan hasil dari uji kompetensi pendagodik, guru yang mendapat nilai D (predikat kurang) adalah 35 persen, nilai C (predikat cukup) adalah 63 persen, mendapat nilai B (predikat baik) hanya 2 persen, ironisnya yang mendapat nilai A (predikat amat baik) adalh 0 persen. Dari data diatas dapat diketahui bahwa kompetensi pedagodik yang memenuhi standar kompetensi adalah 35 persen.

Sedangkan hasil uji kompetensi pendagodik yang telah memenuhi standar kompetensi hanya mencapai 3 persen dari 708 jumlah guru yang diujikan, dan ditingkat SMK dalam kompetensi khususnya Penguasaan Materi Guru-guru SMK Provinsi Bangka Belitung Rerata keseluruhan mata pelajaran 5,39 dan yang memenuhi standar hanya 1 persen dari 198 guru yang diuji.

 

C.      Kesimpulan

Dari fenomena di atas dapat saya simpulkan bahwa kualitas proses pembelajaran masih jauh dari apa yang kita harapkan. Perlu upaya kerja keras tanpa henti agar pendidikan di bumi kita serumpun, dan mengejar ketertinggalan sehingga mampu berkompetensi secara terhormat dalam era globalisasi ini. Oleh sebab itu reformasi pendidikan, dimana salah satu isu profesionalisme guru merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar lagi dalam mencapai pendidikan yang lebih berkualitas.