Bunyi Pasal 32 Ayat 1-2 UUD 1945 Beserta Penjelasannya
Halo teman-teman! Artikel kali ini akan membahas tentang Bunyi Pasal 32 Ayat 1-2 UUD 1945 Beserta Penjelasannya . Berikut penjelasannya,simak baik-baik! Pasal 32 adalah pasal yang berhubungan dengan keragaman budaya yang berada disetiap wilayah indonesia yang harus dipelihara dan dipertahankan oleh negara dan bangsanya. Pasal 32 ini terdapat dalam UUD 1945 BAB XIII Tentang Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam masa amandemen UUD 1945 I-IV, Bab XIII dan kedua ayat pada pasal 32 sudah mendapat empat kali amandemen. Berikut ini Bunyi UUD 1945 Pasal 32 Tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 32 Ayat 1 Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya. Ayat 2 Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Penjelasan Pasal 32 Ayat 1 Pasal 32 ayat 1 menjelaskan bahwa ditengah-tengah arus globalisasi ...
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak!