JENIS-JENIS DEMOKRASI
a. Demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat:
1. Demokrasi langsung, dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
2. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi ini, pengambilan keputusan dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya sendiri untuk membuat keputusan politik. Dengan kata lain, dalam demokrasi tidak langsung, aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat duduk di lembaga perwakilan rakyat.
3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui raferendum dan inisiatif rakyat. Demokrasi ini antara lain dijalankan di Swiss . Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung.
b. Demokrasi dibagi berdasarkan prisip ideologi :
1. Demokrasi liberal. Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemeritah diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas kostitusi (hukum dasar).
2. Demokrasi rakyat atau demokrasi Proletar. Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
c. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau perioritasnya :
1. Demokrasi formal. Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Indifidu diberi kebebasan yang luas sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal
2. Demokrasi material. Demokrasi material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
3. Demokrasi campuran. Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua jenis demokrasi sebelumnya. Demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
d. Demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara :
1. Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
a. DPR lebih kuat dari pemerintah
b. Menteri bertanggung jawab pada DPR
c. Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
d. Kedudukan kepala negara sebagai simbol idak dapat diganggu gugat.
2. Demokrasi sistem pemisahan/pebagian kekuasaan (Presidensil).
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
a. Negara dikepalai presiden
b. Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan
c. Presiden mempunya kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
d. Menteri tidak bertanggung jawabkepada DPR, tetapi kepada presiden
e. Presiden dan DPR mempunya kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan
a. Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi Parlementer di negara kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949), kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya RIS 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan Demokrasi Parlementer tersebut secara yuridis formal berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.
b. Demokrasi Terpimpin
Adanya kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara, maka pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan suatu keputusan yang dikenal dengan Dekrit Presiden.
Dekrit presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat untuk mencapai hal tersebut, di Indonesia pada saat itu digunakan demokrasi terpimpin. Istilah Demokrasi terpimpin untuk pertama kalinya dipakai secara resmi dalam pidato presiden Soekarno pada 10 November 1956 ketika membuka sidang konstituante di Bandung. Demokrasi terpimpin di bawah pemerintahan Orde Lama
c. Demokrasi Pancasila pada Orde Baru
Banyaknya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, dianggap karena kedua jenis demokrasi tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong- royong. Sejak lahirnya Orde Baru diberlakukan Demokrasi Pancasila sampai saat ini. Secara konsepsional, demokrasi pancasila masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila bersumberkan pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial. Misalnya, “kebebasan” berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dijunjung tinggi oleh penguasa. Dalam demokrasi Pancasila hak tersebut tetap dihargai, tetapi harus diimbangi dengan kebebasan yang bertanggung jawab.
Pendidikan Demokrasi
· Pedidikan demokrasi secara formal, yaitu pendidikan yang melewati tatap muka, diskusi timbal balik, perensentasi, serta studi kasus untuk memberikan gambaran kepada siswa bagaimana agar mencintai negara dan bangsa. Pendidikan formal biasanya dilakukan di sekolah dan di perguruan tinggi.
· Pedidikan demokrasi secara informal, yaitu pendidikan yang melewati tahap pergaulan di rumah ataupun masyarakat sebagai bentuk aplikasi nilai berdemokrasi. Selain itu, sebagai hasil interaksi terhadap lingkungan sekitarnya yang langsung dirasakan hasilnya.
· Pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang melewati tahap diluar lingkungan masyarakat. Pendidikan ini lebih makro dalam berinteraksi sebab pendidikan diluar sekolah mempunyai variable ataupun parameter yang signifikan terhadap pembentukan jiwa seseorang