Blogger Jateng

Gelombang I jemaah haji Indonesia mulai berangkat menuju Madinah pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022.

 Gelombang I jemaah haji Indonesia mulai berangkat menuju Madinah pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022.

https://ayok-edukatif.blogspot.com/

Perayaan Iduladha atau perayaan hari kurban 1443 Hijriah segera tiba. Bila tak ada halangan, InsyaAllah perayaan 10 Zulhijah 1443 Hijriah atau Iduladha akan bertepatan pada Sabtu 9 Juli 2022.

Pada saat yang bersamaan, di Arab Saudi sebanyak 1 juta jemaah akan melaksanakan ibadah haji di musim haji 2022. Gelombang I jemaah haji Indonesia mulai berangkat menuju Madinah pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022 dan gelombang II mulai berangkat pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.

Laporan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan, sejauh ini dalam persiapan haji tidak ada kendala yang signifikan dan berjalan lancar.  “Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala,” ujar Kepala Bidang Haji Amphuri Ismail.

Bagaimana teknis pemberangkatan jemaah haji? Untuk kali ini, Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Mereka akan diberangkatkan dari 14 embarkasi haji.

Dari total jemaah sebanyak itu, maskapai Garuda Indonesia membawa 47.915 jemaah haji dan petugas kloternya (51 persen) di sembilan embarkasi haji. Sementara itu, sebanyak 45.866 jemaah haji dan petugas kloter (49 persen) akan dibawa Saudi Arabian Airlines dari lima embarkasi haji.

Terlepas masih belum banyaknya calon jemaah yang bisa diberangkatkan ke tanah suci, Indonesia tetap harus bersyukur. Pemerintah Arab Saudi-lah yang langsung menentukan jumlah kuota setiap negara.

Ketentuan itu dibenarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. Menurutnya, penentuan kuota haji tahun ini dilakukan secara berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj Saudi. Kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).

Hilman menambahkan, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H ini bersifat mandatori atau given dari Kementerian Haji Arab Saudi. “Tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota. Pasalnya, tidak ada pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya”.

Menindaklanjuti keputusan kuota dari Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022.

Bunyi KMA itu berkaitan dengan soal kuota tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020. “Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada 2020, namun, mereka tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada 2022, diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 sepanjang kuota haji tersedia,” ujar Yaqut, Selasa (26/4/2022).

Presiden Joko Widodo pun sudah mengeluarkan Keppres nomor 5 tahun 2022. Keppres merupakan keputusan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi.

Keppres tersebut mengatur soal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang bersumber dari jemaah haji, Petugas Haji Daerah atau PHD, dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Dalam keppres ini dijabarkan perbedaan Bipih yang bersumber dari jemaah haji, petugas haji daerah, dan KBIHU.

Adapun Bipih tertinggi akan dibayarkan oleh jemaah haji embarkasi Makassar, yakni sebesar Rp42,6 juta. Sedangkan Bipih terendah yaitu jemaah haji embarkasi Aceh yaitu Rp35,6 juta. Sementara itu, biaya Bipih yang bersumber dari petugas haji paling tinggi dari embarkasi Makassar yakni Rp84,5 juta dan biaya paling rendah akan dibayarkan embarkasi Aceh sebesar Rp77,5 juta.

Pemerintah Arab Saudi memang telah siap menerima calon jemaah haji dari seluruh dunia. Kerajaan itu bahkan sudah membangun sejumlah pelayanan anyar, demi lebih menyamankan jemaah haji menjalankan ibadahnya. Diketahui, untuk musim haji 2022, pemerintah Arab Saudi menerima sekitar 1 juta jemaah haji.

Hal itu berarti, penerimaan jemaah haji kali ini jauh meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada saat pandemi Covid-19 melanda, kerajaan hanya menerima jemaah dari kawasan Jazirah Arab. Sebelum pandemi, Pemerintah Arab Saudi menerima sebanyak 2,5 juta jemaah haji setiap tahunnya.

Kendati membuka pintu negaranya bagi kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi calon jemaah haji untuk mencegah wabah Covid-19.

Para jemaah tetap harus menunjukkan tes negatif PCR Covid-19 ter-update. Selain itu pengecekan kesehatan para jemaah juga tak luput dari pengawasan otoritas setempat.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa pada musim ibadah haji tahun ini ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji. Yakni, jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi primer Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Dalam konteks itu, Kementerian Kesehatan, seperti disampaikan Sekjen Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugara memastikan bahwa 90 persen calon jemaah haji telah divaksinasi dosis lengkap Covid-19. “Di Arab Saudi yang menjadi syarat itu dua dosis, sekarang sudah hampir 90 persen jemaah yang sudah divaksinasi dosis satu dan dua,” ujar Kunta Wibawa.

Untuk meningkatkan imunitas jemaah, Sekjen menyebutkan bahwa pemerintah juga mengupayakan pemberian vaksinasi booster kepada seluruh jemaah. “Booster sekarang sudah mencapai 74 persen. Harapannya mungkin bisa 90-an persen,” tambahnya.

“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak". 

Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu