Blogger Jateng

Bab 3 Prawatan Jenazah (MEMAHAMI PENYELENGGARAAN JENAZAH)

MEMAHAMI PENYELENGGARAAN
JENAZAH

Pendahuluan


A.      Deskripsi

Kematian merupakan hal yang pasti cepat atau lambat pasti akan datang. Semua makhluk hidup akan merasakan mati, kerena itu merupakan ketentuan Allah SWT (sunatullah), tidak ada seorang atau sekelompok orang pun yang mampu menghindari kematian.
Adapun penyebab kematian berbeda-beda tergantung dari takdir Allah, ada yang karena sakit, kecelakaan,  karena sudah tua, bahkan yang baru lahir atau yang masih dalam kandungan ibu pun maut bisa menjemputnya.
Oleh karena salah satu dari penyebab kematian adalah sakit, maka apabila ada orang yang sakit  dianjurkan untuk menjenguknya (iyadah), dengan menjenguk diharapkan dapat membantu pengobatan secara psykis, mempererat tali silaturrahmi, menasihati agar banyak berdzikir kepada Allah SWT dan mendo’akannya agar cepat sembuh.
Tindakan yang harus dilakukan menghadapi orang yang akan meninggal adalah dengan menalkinkannya (mengajari bacaan “la ila ha illa allah”) ditelinga dengan suara yang jelas dan tegas bila keadaan sangat kritis cukup lafal Allah saja.
Dalam modul ini adik-adik akan diajak untuk memahami dan mempraktikan tentang bagaimana pengurusan jenazah sesungguhnya.

B.      Peta Konsep




C.      Tujuan Kegiatan
a.    Mampu menjelaskan pengertian fardhu kifayah
b.    Mampu mempraktikkan pengurusan jenazah
c.    Mampu menjelaskan hikmah pengurusan jenazah.



D.        Uraian Materi

1.    Pengertian Fardhu Kifayah


Apabila ada umat muslim yang meninggal dunia, maka kita sebagai muslim diwajibkan untuk merawatnya mulai dari mentalkinkannya menjelang ajal, memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkanya. Pengurusan jenazah hukumya fardhu kifayah. Artinya jika sebagian kaum muslimin sudah melaksanakannya, maka kaum muslimin yang lainya tidak terkena kewajiban /dosa karena kewajibannya telah gugur. Tetapi jika diantara kaum musliin tidak ada yang melaksanakannya maka seluruh kaum muslimin yang mengetahui kejadian ini mendapat dosa.
Dan apabila menghadapi orang yang baru meninggal maka tindakan yang harus dilakukan adalah:
1.    Mengatupkan matanya dan megucapkan kalimat istirja’.
اِنَّا لِلّهِٰ وَ اِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ
2.    Menanggalkan pakaian dan perhiasan.
3.    Membetulkan letak anggota tubuhnya.
4.    Membujurkannya ke arah Timur.
5.    Membayarkan hutang-hutangnya.
6.    Menyegerakan pemakaman.



2.    Praktik Pengurusan Jenazah

a.    Memandikan


1.    Syarat-syarat jenazah yang wajib dimandikan
a.       Islam
b.      Didapati tubuhnya (walaupun hanya sebagian)
c.       Bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama islam)
2.    Cara memandikan jenazah
Hal-hal yang perlu dipersipakan:
a.       bak yang berukuran besar dengan berisi air suci ( bersih dari najis)
b.      bak yang berisi air sabun mandi
c.       bak yang berisi air yang di campur dengan kapur barus yang ditaruh ditempat yang berbeda
d.      tempat air yang bisa untuk wudu
pelaksanaan memandikan jenazah dilakukan oleh 1 orang yang di bantu 3 orang untuk memegang jenazahnya.
Tahapan cara memandikan jenazah:
a.  Jenazah diletakkan ditempat yang tinggi dengan dipangku oleh keluarganya yang sesuai jenis kelaminya.
b.  Menggunakan jarik atau kain panjang dalam menutup auratnya serta tempat mandi juga terlindung dan tertutup dengan jarik.
c.  Membersihkan kotoran dalam perutnya dengan cara mengangkat sedikit bagian kepala kemudian mengurut perutnya sehingga kotoran keluar dari duburnya, selanjutnya kotoran tersebut dibersihkan dengan kapas atau tisu.
d.    Kemudian jenazah disiram seluruh tubuhnya dari kepala sampai ke kaki (disunatkan 3 kali atau lebih), dengan mendahulukan anggota sebelah kanan kemudian kiri. (Jenazah dimandikan dengan 3 kali pembersihan, yaitu pertama dengan air sabun, kedua dengan air bersih, dan teraknir dengan air yang dicampur kapur barus.)
e.    Mewudukan jenazah sebagaimana wudu akan sholat setelah semuanya bersih.
f.     Terakhir disiram dengan larutan kapur barus dan harum-haruman.
g.    Jenazah dikeringkan dengan handuk.
3.    Yang berhak memandikan
a. orang islam yang berakal sehat dan baligh
b. jenis kelamin sama, jenazah laki-laki yang memandikan harus laki-laki kecuali suami istri atau muhrimnya jenazah.
c.  keluarga yang mengetahui tata cara dan mampu memandikan jenazah.
d.  dapat menjaga kerahasiaan jenazah (amanah).



b.    Mengkafani
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengkafani jenazah


a. Hukum dan syarat orang yang mengkafani sama dengan ketentuan memandikan jenazah.
b.  Kain kafan diperoleh dengan cara halal yaitu dari harta peninggalan jenazah atau ahli waris, atau diambil dari baitul mall (jika tersedia) atau dibebankan kepada orang islam yang mampu.
c. kain kafan hendaknya bersih, warna putih, dan sederhana (tidak mahal dan tidak terlalu murah).
Tata cara Mengkafani jenazah
a.  hamparkan selembar tikar diatas lantai atau balai
b.  rentangkan lima utas tali di atasnya
c.   susun lapisan kain kafan 3 lapis untuk laki-laki dan 5 lapis untuk wanita.
d.  Diatas kain kafan ditaburi dengan kapur barus atau wangi-wangian.
e.  Jenazah diletakkan diatas kain kafan dengan menempelkan kapas secukupnya pada lubang-lubang yang ada pada tubuh.
f.    Terakhir dibungkus rapi dengan ikatan di bagian ujung kepala, dada, perut, lutut, dan ujung kaki.



c.    Sholat Janazah


Syarat Sholat Jenazah
a.  Yang mensholatkan yakni orang islam, suci dari hadast besar dan kecil, suci badan dan tempat dari najis, menutupi aurat dan menghadap kiblat.
b.  Jenazah dishalatkan setelah dimandikan dan dikafani.
c.   Jenazah diletakkan di arah kiblat orang yang mensholatkan, kecuali sholat ghoib.
Rukun sholat jenazah
a.  Niat
b.  Berdiri bagi yang mampu
c.   Takbir empat kali
d.  Membaca sholawat atas nabi saw
e.  Mendoakan jenazah
f.    Mendoakan keluarga yang ditinggalkan
g.  Mengucapkan slam
Sunah sholat jenazah
a.  Menggangkat tangan pada tiap-tiap takbir
b.  Merendahkan suara bacaan (sirri)
c.   Membaca ta’awudz
d.  Disunahkan banyak jamaahnya (makmum)
e.  Memperbanyak shaf minimal 3 shaf.
Tata cara sholat jenazah
a.  Jamaah berdiri dengan niat melakukan sholat jenazah.
Niat untuk jenazah laki-laki:
اُصَلِّى عَلىٰ هٰدَااْلمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالىٰ
“Aku niat sholat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena allah taala”.
Niat untuk jenazah perempuan:
اُصَلِّى عَلىٰ هٰدِهِ اْلمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالىٰ
Lafadz niat shalat jenazah anak laki-laki:
اُصَلِّىْ عَلىٰ  هٰذَا مَيِّتِ الطِّفْلِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأمُوْمًا ِللهِ تَعَالىٰ
Aku niat mengerjakan shalat atas mayyit anak (laki-laki) ini empat kali takbir fardu kifayah sebagai ma,mum karena Allah Ta’ala
Lafadz niat shalat jenazah anak perempuan:
اُصَلِّىْ عَلىٰ هٰذِهِ مَيِّتَةِ الطِّفْلَةِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأمُوْمًا ِللهِ تَعَالىٰ
Aku niat mengerjakan shalat atas mayyit anak (perempuan) ini empat kali takbir fardu kifayah sebagai ma,mum/imam karena Allah Ta’ala
b.  Takbiratul Ihram (takbir pertama) membaca surat al fatihah
c.   Takbir yang kedua, membaca sholawat atas nabi muhammad saw.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىٰ اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلىٰ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلىٰ اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىٰ اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلىٰ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلىٰ اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى اْلعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”
d.  Takbir ke tiga, mendoakan jenazah
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلَهُ(هَا) وَارْحَمْهُ(هَا) وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ(هَا)
Artinya : “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan kesejahteraan, maafkanlah dia.”
Jika mayitnya anak-anak:
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْهُ (هَا) فَرَطًا لِأبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَعِظَّةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَثَقِّلْ بِهِ (هَا) مَوَازِيْنَهُمَا وَافْرِغِ الصَّبْرَ عَلىَ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ (هَا) وَلاَ تَحْرِمْهُمَا اَجْرَهُ (هَا).
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”
e.  Takbir ke empat, membaca doa.
اَللّٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ(هَا)وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ(هَا)وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ(هَا)
Artinya:
“Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”

f.    Kemudian salam.
Perhatikan Bagan Posisi Sholat berikut :





c.    Mengkuburkan jenazah


Setelah ketiga penyelenggaraan jenazah dilakukan maka jenazah harus secepatnya dikuburkan.
Waktu pengkburan jenazah boleh kapan saja, kecuali ;
1.    Disaat matahari terbit
2.    Disaat matahari berada ditengah-tengah
3.    Disaat matahari tenggelam
Cara Mengkuburkan jenazah
1.  Membuat liang kubur degan kedalaman +2,5
meter sehingga tidak tercium bau jenazah.
2.  Dalam liang kubur harus dibuat lubang lahat untuk menaruh jenazahnya.
3.  Meletakkan jenazah keliang kubur harus hati-hati. Semua tubuh harus menyentuh tanah, tali pocong kepala dan kaki dilepas, posisi miring dengan wajah menghadap kiblat. Kemudian diazani dan di komati, setelah itu berdoa :
بِسْمِ اللهِ وَعَلىٰ مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ (رواه الترمذى وابو داود)
Artinya:
Dengan nama Allah dan atas agama Rosulullah (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)



3.    Hikmah Pengurusan Jenazah


Diantara hikmah pengurusan jenazah adalah sebagai berikut:
a.       Mengingatkan kepada kita semua bahwa segala yang hidup pasti akan mati.
b.      Di dunia hanya sebentar, sehingga kita harus menjadikan kehidupan di dunia ini sebagai bekal untuk di akhirat.
c.       Disaat kita meninggal, maka orang lain lah yang mengurusi kita sehingga selagi kita hidup harus mau menolong terhadap sesama.
d.      Menjalin tali persaudaraan dan memperkuat ukhuwah islamiyah.
e.       Dengan menguburkan jenazah maka kita menjaga kesehatan sekaligus akan terhindar dari penyakit yang bahaya dan aneh-aneh.
f.       Jika kita telah meninggal, maka segala kemewahan dunia kita tinggalkan, yang dibawa hanya amal dan selembar kain kafan.



a.      Takziah Dan Ziarah Kubur
Ta'ziyah.
Takziyah berasal dari kata 'azza-yu'azzi yang artinya berduka cita atau berbela sungkawa atas musibah yang menimpa. Dalam konteks muamalah Islam, takziyah adalah mendatangi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud menyabarkannya dengan ungkapan-ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan.
Orang yang melakukan takziyah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya. Hal ini jelas termasuk dalam kategori amar ma'ruf nahi munkar yang merupakan salah satu fundamen ajaran Islam. Lebih dari itu, takziyah adalah aplikasi dari sikap saling menolong dan bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah SWT berfirman, ''Dan saling menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan ketakwaan.'' (QS Al-Maidah:2)
Dalam pandangan Rasulullah SAW, takziyah mempunyai nilai dan keutamaan tinggi bagi yang melakukannya. Beliau bersabda, ''Tidaklah seorang Mukmin yang melakukan takziyah atas musibah yang menimpa saudaranya, kecuali Allah akan memakaikan untuknya permata kemuliaan pada hari kiamat.'' (HR Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).
Tak ada satu pun manusia yang bisa menolak kematian. Singkatnya, selain sebagai wujud hubungan baik antarmanusia, takziyah juga merupakan media untuk mengingatkan manusia terhadap sesuatu yang pasti, yaitu kematian.
Dengan sering melakukan takziyah, seseorang terdorong untuk ber-muhasabah(introspeksi) atas semua aktivitas yang telah dilakukannya. Semakin sering takziyah dilakukan, semakin kuat pula keyakinan akan datangnya kematian. Jika demikian, akan semakin tumbuh semangat mengisi hidup dengan perbuatan baik dan amal saleh. Pendek kata, takziyah adalah sumber inisiatif positif yang mengarahkan manusia menjadi hamba Allah yang saleh dan bertakwa.
Sebagai manusia, kita diperintahkan untuk selalu sadar bahwa kematian adalah sebuah kepastian. Apa pun yang kita cari dan usahakan hendaknya tidak melupakan kita dari kematian. Rasulullah SAW telah menunjukkan kepada kita bahwa takziyah adalah media efektif dalam meringankan beban sesama dan mengingat kematian. Kita tidak boleh segan meluangkan waktu sejenak untuk bertakziyah kepada saudara kita.

Ziarah Kubur.
Ziarah kubur ialah mengunjungi makam (qubur) seseorang untuk memanjatkan do'a dan memintakan ampun dari Allah swt. Disyari’atkan ziarahkubur dengan maksud untuk mengambil pelajaran (‘ibrah) dan ingat akan kehidupan akhirat, dengan syarat tidak mengucapkan kata-kata yang mendatangkan murka Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sebagai misal, meminta sesuatu kepada penghuni kubur (orang mati) dan memohon pertolongan kepada selain Allah dan semisalnya. Hal tersebut merupakan perbuatan syirik. Tujuannya adalah agar orang yang berziarah itu mengingat mati, mengingat akherat sehingga tidak hanya mengejar duniawi saja tetapi seimbang antara dunia dan akherat. Ziarah qubur pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw., sebagaimana sabdanya  :
قَا لَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّٰى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقَبْرِ فَقَدْ أَذَنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ الْقَبْرِ أُمَّهِ فَزُوْرُوهَا فَإِنَّهَا تَذْكِرَ اْلأَخِرَةِ (رواه مسلم, ابوداود والتر مذى)
Artinya: "Bersabda Rasulullah saw, telah melarang kamu berziarah kubur, sekarang Muhammad telah mendapatkan izin untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingat akherat".(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi) 

Adab Dalam Berziarah Kubur yang Baik dan Benar Menurut Islam :
1.      Berperilaku sopan dan ramah ketika mendatangi areal pemakaman.
2.      Niat dengan tulus dan ikhlas karena ingin mendapatkan Ridho dari Allah SWT, bukan untuk meminta sesuatu pada orang yang sudah meninggal.
3.      Tidak duduk, menginjak-injak, tidur-tiduran, dll di atas makam orang mati.
4.      Tidak melakukan tindakan tidak senonoh seperti buang air besar, kencing, meludah, buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
5.      Mengucapkan salam kepada penghuni alam kubur.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ سُلَيْمَا نَ بْنِ بَرِيْدَ ةً عَنْ أَبِيْهِ قَا لَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىّٰ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْ لُ اَلسَّلاَ مُ عَلَيْكُمْ
أَهْلَ الدِّ يَارِ مِنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْشَاءَاللهُ لاَ حِقُوْنَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ اْلعَا فِيَةَ
(رواه مسلم, احمد)
Artinya :”Dari Sulaiman ibn Buraidah dari ayahnya, Rasulullah saw, bersabda : Selamat sejahtera pada mukminin dan muslimin yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Aku mohon kepada Allah semoga kami dan kamu mendapat keselamatan”. (HR. Muslin dan Ahmad)

6.      Mendoakan arwah orang yang telah meninggal dengan ikhlas agar bahagia dan tenang di alam kubur sana.