Blogger Jateng

SOAL SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN UJIAN SEKOLAH BERBASIS KOMPUTER (USBK) TAHUN 2022

 


SOAL SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN  UJIAN SEKOLAH BERBASIS KOMPUTER (USBK) TAHUN 2022

SMP ISLAM HUSNUL KHOTIMAH

Untuk Ujian Klik Link di bawah

SIAP UJIAN

Seni Budaya dan Keterampilan merupakan salah satu mata pelajaran yang ada di sekolah. Muatan Seni Budaya dan Keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam pasal 7 ayat 7 disebutkan bahwa kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan yang di dalamnya terdapat aspek budaya, tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Pengajarannya menekankan kepada aspek afektif melalui praktik berkarya dan berapresiasi seni. Jika mata pelajaran lain banyak menekankan segi kognitif, dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan justru banyak menekankan aspek psikomotorik dan afektif.
Menurut Arinil (dalam Naisah 2013), Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan yaitu memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan, menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan, menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan, dan menampilkan peran serta dalam seni budaya  dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global. Menurut Arinil (dalam Naisah 2013), Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi beberapa aspek dibidang seni yaitu: seni rupa, seni musik, seni tari, seni drama, dan keterampilan. Pada aspek bidang seni tersebut, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia serta fasilitas yang tersedia di sekolah.
Mata Pelajaran Keterampilan di Sekolah Dasar, ditekankan pada keterampilan vokasional yaitu kerajinan tangan (Naisah, 2013). Pada Pembelajaran Keterampilan kerajinan tangan ini, guru mengajarkan keterampilan kepada siswa supaya memperoleh inspirasi dari pengalaman yang menantang dan termotivasi untuk bebas berkarya, kreatif dan mandiri. Tetapi, pada fakta yang terjadi tidak semua siswa bisa mandiri dalam mengerjakan keterampilan kerajinan tangan seperti siswa berkebutuhan khusus. Saat ini, siswa berkebutuhan khusus juga belajar bersama dengan siswa normal lainnya di kelas reguler. Situasi tersebut, bisa dilihat di sekolah yang sudah menerapkan pendidikan inklusif (Ilahi, 2013: 26). 
Pendidikan inklusif merupakan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya (Ilahi, 2013: 26). Pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus telah dicantumkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 15 disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan  secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Setiap bagian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak serta merta berlangsung secara berkesinambungan, tetapi juga terkait dengan peran guru dalam memberikan arahan dan masukan mengenai proses pembelajaran yang menciptakan kenyamanan dan memberikan rasa aman bagi anak berkebutuhan khusus.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi, atau fisik (Pratiwi dan Murtiningsih, 2013: 14). Salah satu jenis anak berkebutuhan khusus yaitu anak tunadaksa. Tunadaksa merupakan seseorang atau anak yang memiliki cacat fisik, tubuh, dan cacat orthopedi (Misbach, 2012: 15). Anak tunadaksa diklasifikasikan menjadi dua yaitu kelainan pada sistem serebral (Cerebral System) dan kelainan pada sistem otot dan rangka (Musculus Skeletal System) (Misbach, 2012: 16). 
Berdasarkan pengertian di atas, maka bisa diketahui bahwa siswa tunadaksa membutuhkan perhatian lebih dalam proses pembelajarannya. Hal ini disebabkan karena siswa tunadaksa memiliki hambatan dalam kegiatan fisik, psikologi, dan interaksi sosial. Oleh karena itu, membutuhkan penanganan khusus untuk mengatasi permasalahan pada Pembelajaran Keterampilan. Pembelajaran Keterampilan merupakan suatu bentuk pembelajaran untuk melatih gerak motorik siswa tunadaksa yang mengalami cacat fisik dalam bentuk situasi yang konkrit. Pada saat siswa tunadaksa mempelajari Seni Budaya dan Keterampilan, guru memerlukan perencanaan terlebih dahulu. Perencanaan Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP yang sudah dibuat oleh guru, selanjutnya diimplementasikan pada pembelajaran. 
Setiap pembelajaran guru melakukan evaluasi untuk mengetahui kendalakendala yang terjadi pada siswa tunadaksa. Evaluasi di sini bukan menilai hasil akhir tetapi melihat proses pembelajaran pada siswa tunadaksa, supaya yang diajarkan kepada siswa tunadaksa berjalan dengan maksimal dan hasilnya memuaskan. Keberhasilan pelaksanaan Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan ditinjau dari penilaian proses dan hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi siswa tunadaksa, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. 
Berdasarkan hasil observasi awal pada tanggal 13 November 2015 di SDN Bedali 05 Lawang, diketahui bahwa siswa Tunadaksa kelas II tergolong cerebral palsy. Penyandang cerebral palsy memiliki ganguan pada sistem otak yang dapat mengakibatkan kesulitan pada sistem sensorik dan motorik. Hal tersebut membuat siswa tunadaksa pada saat proses Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan memiliki beberapa kendala, yaitu mengalami kesulitan saat menggambar dan mewarnai. Data berikutnya yang diperoleh dari pengamatan saat Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan berlangsung, terlihat bahwa guru kurang maksimal dalam memberikan Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk siswa tunadaksa. Hal ini disebabkan karena kurangnya guru dalam memberikan motivasi kepada siswa tunadaksa dan pembelajaran yang kurang menarik dalam artian pembelajaran yang monoton. Kendala lainnya yaitu ada beberapa siswa berkebutuhan khusus di kelas II di antaranya 1 siswa tunarungu, 3 siswa tunagrahita, dan 3 siswa slow learner. Oleh karena itu, perhatian yang didapat oleh siswa tunadaksa di kelas sangat kurang. 
Berkaitan dengan hal tersebut, maka penelitian ini penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapan guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk siswa tunadaksa karena guru sebagai pendidik yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran dengan sasaran siswa berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, tujuan dari Pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan merupakan tanggung jawab guru yang harus dicapai. Berdasarkan uraian permasalahan tersebut maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Analisis Pelaksanaan Mata Pelajaran SBK (Seni Budaya dan Keterampilan) pada Siswa Tunadaksa Kelas II di SDN Bedali 05 Lawang”.